GENMUSLIM.id - Pada Hari Jum'at, 9 Agustus 2024 di Padepokan Agung Cirebnon, Saka Tatal yang merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon melakukan sumpah pocong.
Hal yang dilakukan Saka Tatal tersebut menyita banyak perhatian publik.
Dikutip GENMUSLIM dari TikTok Yulistya Maulida pada 10 Agustus 2024, Saka Tatal nekat melakukan sumpah pocong walaupun Iptu Rudiana yang disebut menantang sumpah pocong tidak hadir.
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhad Abbas pun turut hadir mendampingi kliennya.
Padepokan Agung Aren Jati Cirebon sudah dipadati berbagai media.
Baca Juga: MENGEJUTKAN! Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Sudah Bebas, Saka Tatal: Saya Korban Salah Tangkap
Selain itu, banyak masyarakat hadir untuk melihat prosesi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal.
Padda saat melakukan sumpah pocong, diketahui Saka Tatal hanya memakan celana panjang dan dibalut kain kafan di seluruh tubuhnya. Layaknya mayit yang telah dikafani pada umumnya.
Kemudian, Saka Tatal di tuntun sejumlah bacaan dalam prosesi sumpah pocong oleh seorang kiayi.
Diketahui bahwa sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal digelar atas tantangan dari Iptu Rudiana, ayah almarhum Eki.
Namun, Iptu Rudiana yang menantang pun malah tidak hadir dalam prosesi sumpah pocong Saka Tatal.
Dengan prosesi sumpah pocong yang dilakukan ini, Farhad meyakini Saka Tatal bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun silam.
Baca Juga: 4 Film Indonesia Diangkat dari Kisah Nyata, Terbaru Ipar Adalah Maut Hingga Vina: Sebelum 7 Hari
Farhad juga berharap kepada tujuh pidana lain yang mendekam dipenjara agar segera dibebaskan.