Untuk membebaskan sang suami, ia pun memberikan harta sebagai tebusan.
Harta yang dipakai Zainab RA untuk menebus suaminya adalah kalung pemberian Khadijah RA. Saat mendapati kalung tersebut, Rasulullah SAW menjadi sedih.
Setelah bermusyawarah, Rasulullah SAW dan para sahabat setuju untuk membebaskan Abu al-Ash dan mengembalikan kalung tersebut kepada Zainab RA.
Ketika itu, telah turun wahyu yang mengharamkan pernikahan seorang muslimah dengan orang kafir.
Karena hal itu, Rasulullah SAW meminta Abu al Ash untuk memulangkan Zainab RA kepada beliau SAW.
Setelah bebas dan sampai di Mekah, Abu al Ash pun menyampaikan apa yang Rasulullah SAW katakan padanya sebelumnya pada sang istri.
Setelah mendengar hal tersebut, Zainab binti Muhammad akhirnya pergi ke Madinah dan berpisah dengan Abu al Ash.
Zainab binti Muhammad di Madinah
Sebelum hijrah ke Madinah, Zainab RA pernah mengalami sebuah kecelakaan akibat orang-orang yang membenci Islam.
Baca Juga: Sudah Dikisahkan Dalam Alquran! Begini Nasib Palestina dan Israel Jika Perang Hingga Akhir Zaman
Akibat insiden tersebut, Zainab RA harus kehilangan bayi yang sedang dikandungnya dan mengalami cedera yang berkepanjangan.
Setelah sembuh dan sampai di Madinah, Zainab RA memutuskan untuk menjanda dan fokus pada pengasuhan anaknya, Umama.
Begitupun Abu al Ash, dia juga memilih untuk tidak menikah lagi dan fokus pada bisnisnya, meski keluarganya memaksa dia untuk menikah kembali.
Pada suatu waktu, Abu al Ash mengadakan perjalanan ke Syam untuk berdagang.