Zainab binti Muhammad: Putri Rasulullah SAW yang Menebus Suaminya dengan Kalung Pemberian Khadijah

Photo Author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 14:16 WIB
Ilustrasi perempuan muslimah Zainab binti Muhammad (Foto: GENMUSLIM.id/dok: pexels @rdnestockproject)
Ilustrasi perempuan muslimah Zainab binti Muhammad (Foto: GENMUSLIM.id/dok: pexels @rdnestockproject)

Abu al Ash adalah sosok terpandang di kaumnya. Dia merupakan seorang pebisnis yang juga baik terhadap istri.

Suatu waktu, Abu al Ash melakukan perjalanan dagang ke Syam. Pada saat yang sama, Zainab RA masuk Islam.

Setelah pulang dari perjalanan dagangnya, Zainab binti Muhammad mengajaknya juga pada Islam. Namun sang suami menolak.

Abu al Ash beranggapan bahwa dia tidak ingin disangka Islam karena istrinya oleh orang lain.

Baca Juga: Inilah Kisah Perpindahan Arah Kiblat yang Terjadi Setelah Nabi Muhammad Hijrah, Begini Kejadiannya!

Meski demikian, Abu al Ash tetap menjalankan sosok suami yang baik dan tidak memusuhi Nabi SAW.

Ketika perintah hijrah turun dan umat Islam Mekah mulai hijrah satu per satu,

Zainab RA menjadi pengecualian. Dia tetap di Mekah bersama dengan suaminya.

Saat Perang Badar berlangsung, kaum kafir Quraisy berkumpul dan ikut pada peperangan tersebut. Tak terkecuali menantu Nabi SAW, Abu al Ash.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Dari Syaikh Mishary Al Kharraz, Inilah Doa Pelunas Hutang Yang Diajarkan Rasulullah SAW

Dilansir GENMUSLIM dari Youtube Yaqeen Institute, Selasa, 23 Juli 2024, Ustaz Dr. Omar Suleiman menyampaikan bahwa keikutsertaan Abu al-Ash pada Perang Badar,

Adalah sebuah keterpaksaan oleh kaumnya. Bahkan, dia tidak membunuh satu orang Islam pun pada perang tersebut.

Kisah Kembalinya Sang Anak pada Sang Ayah

Kekalahan pihak Quraisy pada Perang Badar menjadikan banyak dari mereka yang menjadi tawanan perang, Abu al Ash adalah salah satunya.

Berita tersebut kemudian sampai pada sang istri. Zainab RA merasa sedih terhadap kabar tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: YouTube Yaqeen Institute

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X