GENMUSLIM.id – Perbedaan pendapat tentang hukum musik dalam Islam sedang mendapat perhatian dari banyak tokoh agama.
Lantaran sebuah video dari sosok Ustadz Adi Hidayat yang dinilai memberi label halal pada hukum musik
Hukum musik sendiri sebenarnya telah banyak dibahas oleh para ulama dan imam empat mazhab terdahulu.
Dilansir oleh GENMUSLIM melalui kanal YouTube Khalid Basalamah Official pada Kamis, 16 Mei 2024, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum musik tersebut.
Ustadz Khalid Basalamah saat ditanya bagaimana pendapatnya tentang isu yang sedang ramai diperbincangkan, beliau menjelaskan bahwa hampir semua mayoritas ulama termasuk imam dari 4 mazhab mengharamkan.
Dalam bahasa Arab terdapat perbedaan yang jelas antara penyair dan penyanyi, tidak selamanya seorang penyair adalah seorang penyanyi.
Terlebih pada masa dahulu, penyair hanya menyusun syair saja.
Hal ini disinggung lantaran surah Asy Syu’ara disebut-sebut sebagai surah pemusik dari video yang beredar.
Diketahui bahwa ada perkataan Abdullah bin Umar, beliau mengatakan pada saat melewati sekelompok orang yang sedang melakukan ihram ada salah seorang diantara mereka yang bernyanyi.
Maka Abdullah bin Umar mengatakan, “Ingatlah, aku berdoa kepada Allah SWT semoga doa-doamu tidak diterima.”
Baca Juga: Semenjak 7 Oktober, Korban Meninggal Tembus 35000 Orang, Warga Palestina Tetap Bertahan di Rafah
Begitu pula dengan Abdullah bin Abbas, beliau mengatakan bahwa seluruh alat musik atau ma’azif hukumnya haram.
Bahkan beliau mengatakan bahwa beduk, gendang, dan sejenisnya serta seruling masuk dalam hukum haram.