Dari Umar bin Abdul Aziz saat menulis surat kepada guru dari anaknya, beliau mengatakan, “Hendaklah yang pertama kali engkau tanamkan keyakinan pada anak-anakmu dari akhlakmu adalah membenci alat-alat musik.”
Dilanjutkan dengan, “Sesuatu yang dimulai dari setan dan akibatnya ialah mendapat kemurkaan dari Allah yang Maha Pengasih,”
“Karena sesungguhnya telah sampai kepadaku dari para ulama yang terpercaya bahwa menghadiri alat-alat musik dan mendengarkan nyanyian, serta menyukainya akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati.”
Baca Juga: Kisah Nabi Musa yang Berguru Kepada Nabi Khidir, Apakah yang Terjadi? Baca dan Renungkan Hikmahnya
Kemudian salah satu yang dituliskan oleh para ulama sirah nabi bahwa Nabi Muhammad SAW diselamatkan dari segala pelanggaran agama, diantaranya ialah mendengarkan musik dan menonton para penyanyi.
Disebutkan pada suatu waktu, Nabi Muhammad SAW pernah mendengar dari teman sesama penggembala domba bahwa di malam sebelumnya terdapat acara perkawinan yang disana terdapat penyanyi dan musik.
Setelah mendengar cerita tersebut, Nabi Muhammad SAW pun tertarik dan mengatakan bahwa beliau akan mencoba melihatnya.
Kemudian pada esok harinya, ketika Nabi Muhammad SAW berniat untuk pergi, beliau justru mengantuk dan tertidur.
Hal itu terjadi selama beberapa hari, akhirnya Nabi Muhammad SAW tidak jadi menonton dan menyaksikannya.
Ibnu Taimiyah mengatakan empat imam mazhab berpendapat bahwa semua alat musik adalah haram.
Al Ma’azif adalah alat yang dibunyikan dan tidak ada perselisihan sedikit pun dari pengikut para imam tentang haramnya hal tersebut.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan ulama lainnya, bahwa Nabi Muhammad SAW mengabarkan akan adanya dari umatnya yang menghalalkan zina, sutra, minuman khamr dan alat-alat musik.***