Dua Puasa Sunnah yang Bisa Dilaksanakan Dalam Satu Waktu, Bisakah Diniatkan Bersamaan? Simak Penjelasannya

Photo Author
- Minggu, 14 April 2024 | 12:17 WIB
Niat ibadah puasa yang digabungkan ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik))
Niat ibadah puasa yang digabungkan ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik))

GENMUSLIM.idPuasa sunnah merupakan ibadah yang apabila kita mengerjakannya mendapatkan pahala lebih dari pahala melakukan ibadah wajib serta apabila ditinggalkan tidak akan mendapatkan dosa.

Puasa sunnah berbagai macam jenisnya, mulai dari puasa senin kamis, puasa syawal, puasa ayyamul bidh, dan lain-lain.

Seringkali beberapa puasa sunnah ada pada satu waktu sehingga menimbulkan pertanyaan terkait niat ibadah puasa yang mana yang diucapkan.

Atau ternyata dapat mengucapkan lebih dari satu jenis niat puasa sunnah.

Baca Juga: Puasa Syawal 2024 Dimulai dari Kapan Sampai Tanggal Berapa? Berikut Jadwal dan Bacaan Niat Puasanya

Niat sendiri adalah keinginan kuat didalam hati seseorang untuk melakukan sesuatu. 

Dalam terminologi syar'i, niat merupakan keinginan melakukan ketaatan kepada Allah dengan melaksanakan perbuatan atau meninggalkannya

Terdapat 3 aspek dalam niat, diantaranya yaitu diyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan (tidak perlu keras sehingga dapat mengganggu orang lain atau bahkan menjadi ria, serta dilakukan dengan amal perbuatan 

Niat haruslah dilakukan di awal seseorang ingin bermunajat untuk melakukan suatu ibadah, apabila ia niat di tengah ibadah atau ketika ia tengah melakukan ibadah maka ibadah tersebut dianggap batal.

Baca Juga: 12 Gaya Artis Rayakan Lebaran 2024 Memakai Outfit Shimmer Shining di Hari Raya Idul Fitri 1445 H dengan Elegan

Menurut ulama jika ibadah yang akan dilakukan berbeda-berbeda, seperti pada zakat, sedekah, membaca Alquran boleh dibeda-bedakan niatnya dan boleh dikumpulkan dalam satu niat.

Namun, ada pula ulama yang berpendapat apabila jenis ibadah yang dilakukan berbeda maka niatnya tidak sah jika digabungkan

Lalu apabila satu jenis ibadah seperti beberapa puasa sunnah ini apakah diperbolehkan?

Menggabungkan beberapa ibadah dalam satu niat biasa disebut dengan at-Tasyrik fin Niyah atau Tadakhul an-Niyah (menggabungkan niat).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Skripsi UIN Alauddin Makassar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X