Al-ustadz Fahri Rozi, MA selaku Pentashih di Lembaga Pentashihah Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, dalam artikelnya di laman resmi Kemenag Republik Indonesia memaparkan, bahwa sudut pandang jumlah ayat dalam Al-quran bisa dilihat pada tujuh madzhab.
Tujuh madzhab itu ialah sebagai berikut:
- Madzhab al-Madani al-Awwal
Madzhab ini, memiliki sudut pandang bahwa ayat Al-Quran itu berjumlah 6.214 ayat.
- Madzhab al-Akhir
Aliran ini, berpandangan bahwa jumlah ayat Al-Quran itu berjumlah 6.214 ayat.
Sekilah, antara mazhab pertama dan madzhab kedua memiliki kesamaan dalam penentuan jumlah ayat.
Namun sebenarnya terdapat perbedaan yang signifikan dalam penetapan rincian ayat.
- Madzhab al-Makki
Menurut madzhab ini, bahwa Al-Quran memiliki jumlah ayat sebanyak 6.220 ayat.
- Madzhab asy-Syami
Madzhab ini berpendapat bahwa ayat dalam Al-Quran berjumlah 6.226 ayat.
- Madzhab al-Kufi
Jumlah ayat al-Quran menurut madzhab ini ialah sebanyak 6.236 ayat.
- Madzhab al-Basri
Madzhab ini berpandangan bahwa al-Quran memiliki 6.205 ayat.
- Madzhab al-Himsi
Madzhab ini berpendapat bahwa jumlah ayat di dalam al-Quran adalah sebanyak 6.232 ayat.
Itulah ketujuh madzhab yang bisa kita jadikan acuan, dalam ilmu penjumlahan ayat al-Quran.
Dari ke tujuh madzhab di atas, pendapat yang banyak digunakan dalam penetapan ayat dalam mushaf Al-quran ialah lima madzhab.