Seri Nuzulul Quran 1! Berapa Jumlah Ayat Dalam Kitabullah? Penting Diketahui oleh Para Muslim: Berikut Penjelasannya

Photo Author
- Senin, 1 April 2024 | 08:53 WIB
Ilutrasi Foto Jumlah Ayat Al quran pada Seri Nuzulul Quran 1 (GENMUSLIM.id / Dok: Freepik)
Ilutrasi Foto Jumlah Ayat Al quran pada Seri Nuzulul Quran 1 (GENMUSLIM.id / Dok: Freepik)

Al-ustadz Fahri Rozi, MA selaku Pentashih di Lembaga Pentashihah Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, dalam artikelnya di laman resmi Kemenag Republik Indonesia memaparkan, bahwa sudut pandang jumlah ayat dalam Al-quran bisa dilihat pada tujuh madzhab.

Baca Juga: Keistimewaan Ibu Hamil saat Ramadhan, Bisa Membatalkan Puasanya Jika Terlihat Tanda-Tanda Sebagai Berikut

Tujuh madzhab itu ialah sebagai berikut:

  1. Madzhab al-Madani al-Awwal

Madzhab ini, memiliki sudut pandang bahwa ayat Al-Quran itu berjumlah 6.214 ayat.

  1. Madzhab al-Akhir

Aliran ini, berpandangan bahwa jumlah ayat Al-Quran itu berjumlah 6.214 ayat.

Sekilah, antara mazhab pertama dan madzhab kedua memiliki kesamaan dalam penentuan jumlah ayat.

Namun sebenarnya terdapat perbedaan yang signifikan dalam penetapan rincian ayat.

  1. Madzhab al-Makki

Menurut madzhab ini, bahwa Al-Quran memiliki jumlah ayat sebanyak 6.220 ayat.

  1. Madzhab asy-Syami

Madzhab ini berpendapat bahwa ayat dalam Al-Quran berjumlah 6.226 ayat.

  1. Madzhab al-Kufi

Jumlah ayat al-Quran menurut madzhab ini ialah sebanyak 6.236 ayat.

  1. Madzhab al-Basri

Madzhab ini berpandangan bahwa al-Quran memiliki 6.205 ayat.

  1. Madzhab al-Himsi

Madzhab ini berpendapat bahwa jumlah ayat di dalam al-Quran adalah sebanyak 6.232 ayat.

Itulah ketujuh madzhab yang bisa kita jadikan acuan, dalam ilmu penjumlahan ayat al-Quran.

Dari ke tujuh madzhab di atas, pendapat yang banyak digunakan dalam penetapan ayat dalam mushaf Al-quran ialah lima madzhab.

Baca Juga: Viral! Pada Bulan Ramadhan 2024 Ini, Polisi Bagi-Bagi Takjil GratisTetapi Malah Sepi, Warga Kira Ada Razia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X