GENMUSLIM.id – Ibu hamil merupakan salah satu golongan orang yang memiliki keistimewaan saat puasa Ramadhan.
Keistimewaan Ibu hamil saat Ramadhan ialah diperbolehkan untuk membatalkan puasanya bahkan boleh tidak untuk berpuasa ketika kondisi tubuhnya tidak mendukung.
Biasanya, Ibu hamil akan mengganti puasanya dengan berpuasa di hari lain atau membayar fidyah setelah puasa Ramadhan selesai.
Ibu hamil boleh berpuasa ketika kehamilan memasuki trimester kedua atau diatas 13 minggu, dengan syarat Ibu hamil cukup kuat untuk berpuasa.
Berpuasa dapat memberikan manfaat kepada Ibu hamil selama dilakukan dengan benar dan kehamilan dalam kondisi yang sehat.
Kebutuhan nutrisi yang terpenuhi selama berpuasa, akan memberikan banyak manfaat kesehatan bagi Ibu hamil.
Beberapa Keistimewaan Ibu hamil saat Ramadhan antara lain memperbaiki metabolisme tubuh, mengurangi resiko diabetes, menurunkan resiko hipertensi, mengontrol berat badan, dan baik untuk kesehatan mental.
Walaupun berpuasa memberikan manfaat kesehatan bagi Ibu hamil, namun sebaiknya Ibu hamil harus berdiskusi dengan dokter terlebih dahulu sebelum berpuasa.
Beberapa dokter akan merekomendasikan Ibu hamil untuk tidak berpuasa ketika kebutuhan nutrisi janin dan Ibu hamil belum terpenuhi.
Apabila kondisi tubuh dalam kondisi yang tidak sehat, maka Ibu hamil diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama Ramadhan.
Dan apabila saat berpuasa muncul tanda-tanda di bawah ini, maka Ibu hamil boleh membatalkan puasanya:
Baca Juga: Pameran Noor di Jeddah: Merayakan Kebudayaan Ramadhan dengan Wawasan Dunia, Simak Selengkapnya!
- Gerakan janin berkurang dari biasanya.
- Mata berkunang-kunang dan mau pingsan.
- Tidak buang air kecil lebih dari 8 jam atau urin menjadi kuning pekat.
- Merasa lemas, lelah, dan mengantuk lebih dari biasanya.
- Pusing ketika bangkit dari duduk, dan pusing tak kunjung hilang.
- Mulut dan bibir terasa kering.
Jika sudah muncul tanda-tanda di atas, maka Ibu hamil diperbolehkan untuk membatalkan puasanya.