Perjanjian Pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan Disorot Usai Gugatan Cerai, Calon Pengantin Harus Tau Ini Hukum Mengenai Perjanjian Pranikah dalam Islam

Photo Author
- Selasa, 6 Februari 2024 | 18:15 WIB
Potret Foto Kebahagiaan Ria Ricis dan Teuku Ryan Telah Sah Menjalani Ibadah Sepanjang Hidup, Menyempurnakan Separuh Agama (GENMUSLIM.id/Dok: Instagram @teukuryantr)
Potret Foto Kebahagiaan Ria Ricis dan Teuku Ryan Telah Sah Menjalani Ibadah Sepanjang Hidup, Menyempurnakan Separuh Agama (GENMUSLIM.id/Dok: Instagram @teukuryantr)

Maka perjanjian semacam ini boleh. Namun, tidak boleh dilanggar oleh suami. Ustadz Syam turut menekankan konsekuensinya jika dilanggar.

“Jika dilanggar, berarti dia melanggar sebuah janji seorang manusia. Melanggar janjinya berarti dia berdosa kepada manusia, berdosa juga kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena dia melanggar perjanjian tersebut.” tegas Ustadz Syam.

Baca Juga: Ria Ricis Menggugat Cerai Teuku Ryan dengan Tiga Gugatan, Adakah Hak-Hak bagi Istri yang Melayangkan Gugatan Perceraian dalam Islam?

Dengan demikian, hal ini perlu diketahui oleh calon pengantin untuk membuat dan menyepakati perjanjian pranikah yang diperbolehkan dalam agama dan sifatnya tidak menyusahkan kedua belah pihak. Sehingga perjalanan biduk rumah tangga tetap diridhoi oleh Allah jika semuanya berlandaskan aturan dalam Islam.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/DAUxgNwGoIWG3OXb6LQChn, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Youtube TransTv acara Islam Itu Indah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X