Bolehkah Perempuan Beri Kode agar segera dikhitbah? Bagaimana Hukum Islam Mengaturnya? Ini Penjelasannya

Photo Author
- Minggu, 24 Desember 2023 | 18:05 WIB
Boleh atau tidaknya perempuan beri kode agar segera dikhitbah, telah diatur dalam islam ((GENMUSLIM.id:/dok: canva))
Boleh atau tidaknya perempuan beri kode agar segera dikhitbah, telah diatur dalam islam ((GENMUSLIM.id:/dok: canva))

GENMUSLIM.id - Bolehkah perempuan beri kode agar segera dikhitbah?

Perempuan beri kode agar segera dikhitbah, sering terjadi pada perempuan yang berada dalam hubungan lama dan tanpa kepastian.

Seorang perempuan beri kode, misalnya pada teman dekat, teman spesial, yang menjalin hubungan dekat dan sudah lama.

Daripada harus menunggu lebih lama, atau takut terjerumus pada hubungan yang Allah tidak Ridhoi, bukankah lebih baik untuk menghalalkan, atau ditinggalkan saja.

Baca Juga: Apakah Boleh Wanita Melamar Pria untuk Dinikahi? Bagaimana Caranya? Ini Ketentuan Islam dan Kisah Nabi SAW

Namun sebenarnya, bagaimana sih hukumnya, perempuan beri kode agar segera dikhitbah oleh laki-laki yang dekat dengannya?

Dilansir Genmuslim pada Minggu 24 Desember dari berbagai sumber, inilah beberapa ulasan boleh atau tidaknya perempuan beri kode untuk segera dikhitbah.

Perempuan beri kode agar segera dikhitbah, itiu boleh dilakukan.

Perempuan beri kode, asalkan denhan cara yang baik, dan bisa juga melalui orang lain.

Baca Juga: Hai Bunda, Ingin Anak Terlahir Cerdas? Berikut 9 Tips yang Harus Dilakukan Selama Masa Kehamilan

Bahkan, jika seorang perempuanmenawarkan diri untuk dinikahi pun, juga diperbolehkan dalam hukum islam.

Akan tetapi, dalam hukum Islam, perempuan sebaiknya meminta orang lain, jika mau menawarkan diri untuk dinikahi.

Jika Perempuan hendak menawarkan diri untuk dinikahi, mintalah bantuan orang lain seperti orang tua, sahabat, atau teman, dalam menyampaikan niat tersebut, bukan dilakukan secara langsung.

Kejadian seperti ini juga terjadi di zaman Rasulullah SAW.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arum Reda Prahesti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X