GENMUSLIM.id - Bolehkah perempuan beri kode agar segera dikhitbah?
Perempuan beri kode agar segera dikhitbah, sering terjadi pada perempuan yang berada dalam hubungan lama dan tanpa kepastian.
Seorang perempuan beri kode, misalnya pada teman dekat, teman spesial, yang menjalin hubungan dekat dan sudah lama.
Daripada harus menunggu lebih lama, atau takut terjerumus pada hubungan yang Allah tidak Ridhoi, bukankah lebih baik untuk menghalalkan, atau ditinggalkan saja.
Namun sebenarnya, bagaimana sih hukumnya, perempuan beri kode agar segera dikhitbah oleh laki-laki yang dekat dengannya?
Dilansir Genmuslim pada Minggu 24 Desember dari berbagai sumber, inilah beberapa ulasan boleh atau tidaknya perempuan beri kode untuk segera dikhitbah.
Perempuan beri kode agar segera dikhitbah, itiu boleh dilakukan.
Perempuan beri kode, asalkan denhan cara yang baik, dan bisa juga melalui orang lain.
Baca Juga: Hai Bunda, Ingin Anak Terlahir Cerdas? Berikut 9 Tips yang Harus Dilakukan Selama Masa Kehamilan
Bahkan, jika seorang perempuanmenawarkan diri untuk dinikahi pun, juga diperbolehkan dalam hukum islam.
Akan tetapi, dalam hukum Islam, perempuan sebaiknya meminta orang lain, jika mau menawarkan diri untuk dinikahi.
Jika Perempuan hendak menawarkan diri untuk dinikahi, mintalah bantuan orang lain seperti orang tua, sahabat, atau teman, dalam menyampaikan niat tersebut, bukan dilakukan secara langsung.
Kejadian seperti ini juga terjadi di zaman Rasulullah SAW.