Arti dari Pemberian Mahar dalam Islam, Selain Bentuk Kewajiban Suami dan Penghormatan pada Hak Istri

Photo Author
- Senin, 11 Desember 2023 | 15:42 WIB
Arti mahar dalam Islam (Foto: Genmuslim.id/Freepik)
Arti mahar dalam Islam (Foto: Genmuslim.id/Freepik)

GENMUSLIM.id - Menyediakan mahar pernikahan dalam Islam menjadi salah satu syarat utama bagi pasangan yang ingin melangkah ke dalam bahtera perkawinan.

Dalam perencanaan pernikahan, mahar tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga simbol kejujuran dan komitmen dari calon pengantin pria terhadap calon mempelai wanita.

Selain itu, mahar juga memiliki arti yang mulia dalam ajaran Islam terkait hubungan suami dan istri.

Baca Juga: Makna Mahar dan Mas Kawin dalam Pernikahan Islam, Apakah Memiliki Perbedaan atau Justru Kesamaan?

Pemberian Mahar dalam Islam

Dalam Islam, mahar atau mas kawin adalah bentuk pemberian yang diberikan oleh calon pengantin pria kepada calon mempelai wanita. 

Pemberian ini bisa berupa barang, uang, atau jasa, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, Surat An-Nisa ayat 4:

“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.”

Ayat tersebut berarti, mahar merupakan bukti komitmen dan kejujuran calon suami untuk memberikan hak-hak dan penghargaan kepada calon istrinya.

Baca Juga: Parenting Islami: Menilik Lebih Jauh Fenomena Sharenting dalam Kacamata Islam, Ada Dampak Baik dan Buruknya!

Kewajiban Pertama Calon Suami

Dalam Islam, mahar bukanlah seserahan atau hadiah mata, melainkan pemberian dari calon suami kepada calon istri sebagai kewajiban pertama.

Pemberian mahar menghormati wanita, menunjukkan bahwa suami siap memberikan nafkah duniawi dan akhirat dengan baik kepada istrinya.

Arti Mahar Pernikahan dalam Islam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X