GENMUSLIM.id- Pernikahan merupakan suatu hal yang tidak boleh dianggap sepele oleh siapapun, terutama umat muslim.
Imam Al-Ghazali dalam karyanya, Adab al-Nikah wa Kasr al-Syahwatain menjelaskan betapa agungnya pernikahan.
Bagi Imam Al-Ghazali, pernikahan bukan hanya tentang upacara resepsi yang meriah, namun juga tentang kesiapan menghadapi tantangan yang muncul setelah ikatan suci terbentuk.
Dalam pandangan Imam Al-Ghazali, terdapat tiga tantangan utama yang harus dihadapi oleh pasangan suami istri dalam mengarungi kehidupan pernikahan, diantaranya adalah:
Sulitnya Mencari Nafkah yang Halal
Mencari nafkah yang halal dalam era modern ini menjadi sebuah tantangan yang nyata.
Imam Al-Ghazali menekankan dalam pernikahan, suami harus mampu mencari nafkah secara halal.
Pekerjaan dan pendapatan yang diperoleh harus memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Keterlibatan dalam cara-cara mencari rejeki yang tidak halal harus dihindari.
Kesulitan ekonomi dapat menjadi ujian dalam pernikahan, dan pasangan diharapkan untuk bersama-sama berusaha menjalani kehidupan dengan penuh rasa syukur.
Tidak Mampu Memenuhi Hak Pasangan dan Kesulitan Bersabar dengan Akhlak Pasangan
Ketidakmampuan memahami karakter, pikiran, dan gaya hidup pasangan adalah tantangan kedua yang dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali.
Perbedaan antara suami dan istri seringkali menjadi sumber ketegangan dalam pernikahan.