Fiqih Zakat: Siapa Saja Pihak-pihak yang Berhak Menerima Zakat? Begini Penjelasan dari Buya Hamka, CATAT!

Photo Author
- Kamis, 7 September 2023 | 16:20 WIB
Ajakan untuk membayar zakat, agar terwujudnya tatanan yang adil dalam Islam ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @rumahzakat))
Ajakan untuk membayar zakat, agar terwujudnya tatanan yang adil dalam Islam ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @rumahzakat))

8. Ibnu Sabil; yakni orang kaya yang terputus dari harta bendanya sehingga tidak diperoleh apa yang akan dinafkahkan. ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Keadilan Sosial dalam Islam, Buya Hamka

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X