Apa saja Harta-Harta yang Wajib Dizakati dalam Al Quran? Terdapat Tiga Harta yang Wajib Zakat

Photo Author
- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 06:30 WIB
Tiga harta yang wajib diambil zakat berdasarkan al quran. (GENMUSLIM.id/pexel.com/Aukid phumsirichat)
Tiga harta yang wajib diambil zakat berdasarkan al quran. (GENMUSLIM.id/pexel.com/Aukid phumsirichat)

GENMUSLIM.id- Harta merupakan suatu kekayaan, rezeki yang diberikan oleh Allah kepada hamba-hamba pilihan-Nya.

Harta yang wajib dizakati secara umum kita telah memahami dari segi fikihnya, namun ternyata zakat juga terdapat dalam Al Quran.

Terdapat beberapa ayat Al Quran yang menjelaskan kewajiban seseorang dalam mengurus harta dan zakat.

Diantara ayat Al Quran yang berisi tentang harta-harta yang wajib di zakati adalah QS. Al-Baqarah ayat 267.

Baca Juga: Bahaya Penyakit Komplikasi Diabetes yang Membuat Panji Petualang harus Konsumsi Obat Seumur Hidup

Selain itu, terdapat juga harta yang paling utama untuk dizakati dalam QS. Al-Baqarah ayat 219, namun kali ini akan dibahas terkait harta yang wajib d zakati dalam QS. Al-Baqarah ayat 267 saja.

Diambil dari GENMUSLIM melalui perkuliahan Tafsir Ayat Hukum yang diampu oleh Dr. H. Hamim Ilyas, M.Ag.

Harta-harta yang Wajib Dizakati dalam Alquran terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 267:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ

Baca Juga: Makin Serius Perkuat Lini Tengah, Chelsea Siap Bayar Release Clause Tayler Adams dari Leeds United

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya, Maha Terpuji.”

1)Makna yang pertama, Thayyibati Ma Kasabtum (al-Baqarah: 267)

Di dalam ayat ini telah diperintahkan kepada seluruh orang-orang beriman untuk menginfakkan sebagian hasil usahanya yang baik dan apapun yang dikeluarkan dari bumi. Para Ulama memiliki pendapat yang berbeda-beda mengenai arti zakat. 

Seperti Ali bin Abi Thalib, Ubaidah al-Salmani, dan Ibnu Sirin menjelaskan perintah zakat untuk menzakatkan yang dipinjamkan, dan melarang manusia untuk menafkahkan yang buruk dari pada yang baik. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X