GENMUSLIM.id – Dalam islam, haid merupakan salah satu kondisi yang menyebabkan hadats besar pada wanita muslimah.
Oleh karena itu, setiap wanita muslimah yang sedang mengalami haid dilarang melakukan sejumlah amalan yang ditegaskan oleh syariat, seperti menunaikan sholat dan membaca Al-qur’an.
Terkait dengan larangan dalam haid, ada yang beranggapan bahwa muslimah yang sedang haid atau junub dilarang untuk memotong rambut atau kuku mereka.
Baca Juga: Cerpen Muslimah Inspiratif: Jilbab Pertama Ratih dan Ketulusan Hati Rinjani
Dilansir Genmuslim dari islampos pada Rabu, 6 September 2023, anggapan ini beredar karena terdapat dalil yang menyatakan bahwa jika seorang perempuan membuang bagian tubuhnya saat dalam keadaan hadas besar seperti junub, haid, atau nifas, maka tubuh tersebut akan kembali dalam keadaan najis di hari kiamat karena belum pernah disucikan.
Oleh karena itu, beberapa anggota tubuh seperti rambut dan kuku dianggap najis atau tidak suci dalam pandangan ini, dan hal ini dianggap sebagai sesuatu yang memalukan bagi individu tersebut.
Namun, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa ada hadis sahih dari Nabi Muhammad (SAW) yang disampaikan oleh Hudzaifah dan Abu Hurairah (RA) ketika Beliau menjelaskan tentang seseorang yang dalam keadaan junub, Nabi (SAW) bersabda, "Jasad seorang mukmin tidaklah menjadi najis."
Dalam hadis ini, disebutkan bahwa jasad seorang mukmin tidak najis, baik dalam keadaan hidup maupun ketika sudah meninggal.
Baca Juga: Muslimah Wajib Tau! Inilah Syarat Pakaian Syari menurut Islam, Simak Selengkapnya di Sini!
Ibnu Taimiyah juga mencatat bahwa tidak ada bukti syar'i yang menunjukkan bahwa memotong rambut dan kuku saat berada dalam keadaan junub diharamkan.
Demikian pula, tidak ada perintah yang menyuruh mereka untuk mencuci rambut yang rontok saat mandi setelah haid.
Dilansir Genmuslim dari dalamislam.com pada Rabu, 6 September 2023, bahkan ada riwayat yang memperbolehkan muslimah yang sedang haid untuk menyisir rambut mereka.
Sebagai contoh, dalam hadits riwayat bukhari muslim, diceritakan pengalaman Aisyah RA ketika ia sedang haid selama perjalanan haji bersama Nabi Muhammad.
Beliau memerintahkan Aisyah RA untuk menyisir rambutnya.
Tentu saja ketika menyisir rambut, akan ada rambut yang akan rontok.