Ada yang lebih berbahaya bagi para wanita muslimah yang melakukan safar sendirian, hanya dengan sopir atau pembantu laki-laki.
Salah satu negara yang mengharamkan secara mutlak seorang wanita muslimah memakai ojek laki-laki adalah Arab Saudi.
Mufti Arab Saudi secara tegas melarang kaum wanita di negaranya memakai taksi ketika hendak bepergian sendiri.
Wanita muslimah harus berikhtiar untuk menghindari memakai ojek laki-laki ketika hendak bepergian.
Baca Juga: Daftar 4 Rekomendasi Drakor Menarik Di Viki Yang Tayang Bulan Agustus Dan Sayang Untuk Dilewatkan
Namun, ketika kondisi yang sangat genting dan terpaksa serta jika tidak memakainya bisa menimbulkan kebinasaan bagi dirinya itu diperbolehkan.
Selain itu, ada beberapa pendapat ulama yang mengatakan memakai ojek laki-laki tidak termasuk khalwat.
Hukum ini terjadi jika berdua-duaan antara wanita muslimah dan ojek laki-laki jika jalur perjalannya melewati khalayak ramai.
Nabi Muhammad SAW bersabda yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,
“Dibolehkan laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita di hadapan khalayak.”
Seperti dari Anas bin Malik, “Suatu kali datang seorang wanita kaum Anshar kepada Nabi Muhammad SAW lalu berkhalwat dengannya (dihadapan orang ramai). Nabi Muhammad SAW kemudian berkata, ”Demi Allah, kalian (kaum Anshar) adalah orang-orang yang paling aku cintai.” (HR. Bukhori).***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.