Sering Keluar Rumah? Begini Tuntunan Islam untuk Menjaga Wanita Muslimah di Luar Rumah agar Tetap Aman!

Photo Author
- Senin, 4 September 2023 | 05:20 WIB
Pekerjaan Wanita Muslimah yang Mengharuskannya Keluar Rumah ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pexels/Umar Ben))
Pekerjaan Wanita Muslimah yang Mengharuskannya Keluar Rumah ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pexels/Umar Ben))

GENMUSLIM.id – Saat ini kebanyakan wanita muslimah melakukan aktivitas diluar rumahnya yang mengharuskan ia keluar rumah.

Islam adalah agama yang sangat memuliakan wanita muslimah, sampai tuntunan keluar rumah pun dibahas.

Namun, para wanita muslimah harus tetap memperhatikan batasan-batasannya ketika ia keluar rumah.

Ini merupakan salah satu bentuk Allah SWT menyayangi dan melindungi wanita muslimah.

Seperti dilansir Genmuslim dari Republika pada Minggu, 03 September 2023, Allah SWT menganjurkan bagi wanita muslimah yang ingin keluar rumah ditemani dengan mahramnya.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Janganlah sekali-kali seorang pria berkhalwat dengan seorang wanita kecuali jika wanita itu disertai seorang mahramnya. Tidak boleh pula seorang wanita melakukan perjalanan kecuali disertai mahramnya.” (HR. Bukhori dan Muslim).

Baca Juga: Rahasia Sehat Ala Muslimah: Yuk, Cicipi Resep Jamu Jun, Minuman Tradisional Khas Semarang yang Kaya Rempah

Beberapa tuntunan untuk wanita muslimah ketika harus keluar rumah

1. Wanita muslimah memakai pakaian yang menutup aurat

Hal ini bertujuan untuk menghindari auratnya terlihat dan dilihat oleh yang bukan mahram, serta untuk menjaga kehormatannya.

2. Wanita muslimah dianjurkan memakai pakaian berwarna gelap dan tidak menyerupai pakaian pria.

Hal ini bertujuan supaya muslimah tidak terlalu mencolok dan mengundang perhatian masyarakat sekitar.

Pakaian yang digunakan pun tidak boleh ada gambar makhluk hidup yang bernyawa, serta pakaiannya bukan untuk menunjukan kemewahan serta untuk bergaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X