PENTING! Hati Hati Bagi Muslimah Yang Sering Berbelanja Bukan Karena Kebutuhan! Simak Penjelasannya Disini

Photo Author
- Minggu, 3 September 2023 | 20:15 WIB
Pemborosan dalam Berbelanja Sering Terjadi Dikalangan Muslimah (Foto: GENMUSLIM.id / dok: Pinterest / pngtree)
Pemborosan dalam Berbelanja Sering Terjadi Dikalangan Muslimah (Foto: GENMUSLIM.id / dok: Pinterest / pngtree)

GENMUSLIM.id - Berbelanja merupakan kegiatan yang sangat dinantikan oleh banyak orang, terkhususnya bagi muslimah.

Apakah boleh muslimah berbelanja secara berlebihan ataupun pemborosan untuk kebutuhan sosialitanya?

Dikutip oleh Genmuslim dari berbagai sumber Minggu, 3 September 2023, namun bagi para muslimah yang sering berbelanja tanpa memperhatikan kebutuhannya, seharusnya memahami beberapa hal penting sebelum melakukan shopping untuk berfoya-foya.

Baca Juga: Pandangan Islam Soal Perilaku Boros, Lebih Mengutamakan Gaya Hidup, Inilah yang Harus Muslimah Lakukan!

Prinsip Dalam Islam

“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra : 27)

Syekh Yusuf Al Qaradhawi, dalam laman resminya menyebutkan sikap ‘rakus’ berbelanja menghabiskan uang, sangat dikecam dalam Islam. Hukumnya pun haram dilakukan. Meskipun uang tersebut adalah hasil jerih payahnya sendiri.

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan) kamu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.” (QS. An-Nisa : 5)

Harta yang kita peroleh dan kita miliki bukan sepenuhnya milik kita, karena di dalam harta itu terdapat hak-hak orang lain yang perlu kita salurkan.

Jauhi Israf (Melampaui Batas)

“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A'raf : 31)

Islam menentang israf, atau pemborosan.

Belanja selain karena tujuan kebutuhan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk israf yang dihindari dalam ajaran agama islam.

 Baca Juga: Jadi Solusi Wanita Muslimah yang Tak Bisa Pakai Pensil Alis, Ini Hukum Sulam Alis Dalam Islam!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andre Fauzan Nasution, SH

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X