GENMUSLIM.id - Membaca pemikiran Syed Muhammad Naquib Al Attas di dalam isu-isu Islamisasi pengetahuan, filsafat, sejarah Islam, kebudayaan Melayu, maupun dalam hal mendefinisikan ilmu, layak menjadi referensi bagi umat Islam hari ini.
Hal tersebut disebabkan, ketika dunia Islam berjumpa dengan penjajahan Barat, ada perbedaan mendasar mengenai hakikat ilmu, oleh sebab itu Syed Muhammad Naquib Al Attas semacam melakukan gerakan ‘dekolonisasi’ mengenai ‘ilmu’ terdahulu, untuk menegaskan pemikiran dan identitas Islam bagi umat Islam hari ini.
Tanpa adanya perumusan ulang mengenai hakikat ilmu yang didasarkan warisan khazanah intelektual Islam klasik (turats), secara tidak langsung, dalam pandangan Syed Muhammad Naquib Al Attas, umat Islam akan terombang-ambing dan bingung menentukan pemikiran mana yang Islami dan mana yang mengandung bias sekuler.
Baca Juga: Definisi Ilmu Menurut Pemikiran Syed Muhammad Naquib Al Attas, Sebuah Pengantar Singkat (Part 1)
Pada episode sebelumnya, dijelaskan secara garis besar mengenai hakikat ilmu dalam struktur pandangan dunia Islam oleh Syed Muhammad Naquib Al Attas.
Bahwa hakikat ilmu berasal dari Allah SWT, yang bertujuan menjadikan pribadi Muslim yang bertaqwa dan beradab, namun dalam episode tulisan kali ini akan membedah detail definisi ilmu menurut Syed Muhammad Naquib Al Attas.
Di dalam buku Islam dan Sekularisme, Syed Naquib Al Attas mengakui keragaman definisi mengenai hakikat ilmu di dalam sejarah peradaban Islam yang panjang.
Hal tersebut lumrah, sebab masing-masing para pakar dalam Islam menggeluti fokus keilmuan masing-masing, sehingga memunculkan definisi ilmu yang beragam.
Syed Muhammad Naquib Al Attas mengajukan hakikat ilmu secara deskriptif, yakni ada premis yang diajukan oleh beliau mengenai definisi ilmu, ilmu tersebut berasal dari Allah SWT dan diperoleh jiwa yang kreatif.
Syed Muhammad Naquib Al Attas membagi pencapaian dan pendefinisian ilmu ke dalam dua bagian, yang pertama ilmu adalah sesuatu yang datang dari Allah dan diberikan kepada insan sebagai karunia-Nya, dan yang kedua adalah sesuatu yang dicapai oleh jiwa yang aktif dan kreatif berdasarkan daya usaha akliahnya sendiri, yang telah melalui pengalaman, penyelidikan, dan pengkajian.
Definisi di atas mengindikasikan dua cakupan pengertian; pertama masuknya ilmu dari Allah SWT ke dalam jiwa manusia, kedua, sampainya jiwa manusia kepada objek ilmu melalui penelitian dan kajian.
Syed Muhammad Naquib Al Attas melanjutkan pentingnya memaknai dari hasil ilmu yang diperoleh.