Khawatir Mengalami Haid yang Tidak Teratur? Beginilah Tanggapan 4 Madzhab, Muslimah Wajib Paham!

Photo Author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 17:20 WIB
Beberapa muslimah mengalami haid yang tidak teratur ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: pinterest/æriflos)
Beberapa muslimah mengalami haid yang tidak teratur ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: pinterest/æriflos)

Sedangkan untuk batas haid yang diakui sebagai sepuluh hari pertama ialah ketika seorang muslimah terbiasa haid setiap bulan selama lebih dari sepuluh hari (sebelas hari atau lebih), maka darah yang melewati sepuluh hari pertama dinamakan istihadhah.

Lalu, berkaitan dengan terputusnya darah haid yang terjadi di tengah-tengah kemudian ke luar darah lagi, madzhab ini berpendapat bahwa darah yang keluar merupakan darah haid selama termasuk di batas haid (sepuluh hari).

Madzhab ini juga mewajibkan muslimah untuk solat di masa terputusnya haid, karena darah sedang berhenti.

2. Madzhab Maliki

Mdzhab Maliki berpendapat batas haid ialah 15 hari bagi yang bukan mu'taadah dan 18 hari bagi mu'taadah, jika darah masih ke luar dari batas haid maka dianggap istihadhah.

Kemudian terkait putusnya haid di tengah-tengah lalu ke luar darah kembali hukumnya sama dengan madzhab Hanafi yaitu masih disebut darah haid selama berada dibatas haid (Mahzhab Maliki 15 hari).

Tetapi di masa terputusnya darah haid tersebut, muslimah juga diwajibkan untuk tetap melaksanakan sholat.

Baca Juga: Dijamin Nagih! Resep Membuat Sambal Cumi Asin Kemangi, Cocok Jadi Menu Santap Siang Andalan Keluarga

3. Madzhab Syafi'i

Menurut Madzhab Syafi'i apabila seorang muslimah haid kemudian di tengah-tengah berhenti dan keluar darah lagi maka dianggap satu paket haid.

Itu artinya, Madzhab Syafi'i melarang muslimah untuk melaksanakan sholat ketika di masa terputusnya/berhentinya darah haid di tengah.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi diantaranya yaitu:

1. Masa maksimal haid dari darah pertama hingga berakhirnya darah kedua yaitu 15 hari.

2. Darah pertama yang belum terputus/berhenti harus minimal ke luar sehari semalam.

Baca Juga: Semua Takdir Muslimah itu Baik, Berikut Kisah Teladan Para Nabi dan Rasul yang Wajib Kamu Tahu!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: rumahfiqih.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X