Mengejutkan! Pegi Dibebaskan dari Kasus Vina Cirebon: Polisi Salah Tangkap? Ini Alasannya!

Photo Author
- Senin, 8 Juli 2024 | 17:48 WIB
Pegi Dibebaskan karena salah tangkap polisi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @beritakotabandung)
Pegi Dibebaskan karena salah tangkap polisi (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @beritakotabandung)

Dalam menetapkan status tersangka atas pria 27 tahun itu, Reza juga menyoroti beberap orang yang menjadi saksi atas kasus tersebut.

Diantaranya ada Aep yang disebabkan oleh kesaksiannya menyebabkan 8 orang menjadi tersangka kasus Vina Cirebon itu.

"Aep perlu diproses hukum. Keterangannya, sebagaimana perspektif saya selama ini, adalah barang yang paling merusak pengungkapan fakta," Ujar Reza.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti saksi Sudirman yang digunakan Polda Jabar, yang berlaku sebagai saksi dan membuat Pegi Setiawan jadi tersangka.

Padahal, di balik itu Sudirman memiliki riwayat keterbelakangan mental dan sudah diakui oleh kakaknya sendiri. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram @beritakotabandung, Instagram IDN times, Instagram @infotangerang.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X