Dengan begitu, zakat akan menjadikan kehidupan muslim lebih terjamin dan sejahtera.
Sehingga orang-orang miskin mendapat keadilan sosial atas hak-hak pemenuhan kebutuhan mereka.
Sebab dalam syariat Islam, misi zakat sebenarnya dalam rangka membebaskan orang-orang miskin dari kemiskinan.
Hal ini sesuai dengan nilai-nilai pancasila di sila ke-5, yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Sila ke-5 ini memiliki peran untuk mewujudkan kesetaraan baik dalam akses terhadap ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan, dengan melibatkan masyarakat secara aktif demi pembangunan dan pemenuhan kebutuhan bersama, sehingga tercipta rasa kebersamaan dan solidaritas di seluruh lapisan masyarakat.
Rasulullah SAW bersabda tentang perumpamaan seorang mukmin terhadap mukmin lainnya:
“Orang-Orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh ada yang sakit, maka seluruh tubuhnya turut merasakan sakit yang menjadikan tidak bisa tidur dan panas” (HR. Muslim 4685)
Sebagai instrumen penanggulangan kemiskinan di negara kita yang berdasarkan Pancasila, zakat telah terwadahi melalui pengaturan Undang-Undang Pengelolaan Zakat dan kelembagaan pengelola zakat seperti BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat lain.
Oleh sebab itu, sebagai umat Islam, kita wajib menunaikan zakat dengan ikhlas dan penuh penghayatan sebagai warga negara kesatuan Republik Indonesia. ***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link disini, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.