Self Harm, Kenali Alasan Seseorang Melakukan Tindakan Melukai Diri Sendiri, Benarkah Gangguan Psikologi?

Photo Author
- Jumat, 11 Agustus 2023 | 09:30 WIB
Self Harm, Perilaku Melukai Diri yang Termasuk Gangguan Psikologi (GENMUSLIM.id/ dok : Pixabay/Photorama)
Self Harm, Perilaku Melukai Diri yang Termasuk Gangguan Psikologi (GENMUSLIM.id/ dok : Pixabay/Photorama)

GENMUSLIM.id- Dalam ilmu psikologi, self harm adalah perilaku melukai diri sendiri yang dilakukan dengan sengaja sebagai bentuk pelampiasan emosional. 

Penderita self harm kerap menggunakan benda tumpul, benda tajam ataupun benda-benda di sekitarnya. 

Self harm juga biasa ditandai dengan perilaku mencakar bagian tubuh, menarik rambut dan membenturkan kepala hingga merasa terpuaskan. 

Serta hal-hal tidak terduga lainnya bisa saja dilakukan, self harm termasuk jenis gangguan psikologi. Dimana jika ingin sembuh, harus berkonsultasi dengan psikolog dan psikater. 

Baca Juga: Ulasan Buku Roger Housden, Mencari Rumi: Fabel Tentang Pencarian Arti Kebahagiaan dan Cahaya Hati

Dilansir gen muslim dari berbagai sumber ada beberapa hal yang dapat memicu perilaku self harm, yaitu sebagai berikut:

1.Riwayat Trauma

Orang yang memiliki riwayat trauma seperti kekerasan fisik, emosional dan seksual rentan mengalami self harm karena merasa rendah diri yang akhirnya dilampiaskan dengan menyakiti diri sendiri. 

2.Masalah Sosial

Orang yang memiliki masalah di lingkup sosialnya seperti bullying dan lain sebagainya bisa memicu munculnya perilaku selfharm dikarenakan ketidakmampuannya untuk mengendalikan diri terhadap tekanan di sekitarnya. 

Baca Juga: PT Astra Tol Nusantara Membuka Lowongan Kerja, Lulusan Baru Hingga Profesional Dipersilahkan Melamar

3.Gangguan Mental

Dalam beberapa kasus, self harm diakibatkan karena gangguan mental seperti depresi, gangguan mood, dan gangguan kepribadian ambang. 

Hal serupa juga dijelaskan terkait alasan munculnya perilaku self harm, dilansir genmuslim dari akun instagram @psikologid berikut penjelasannya :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nauveliawati Nur Al-Fathonah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X