Hal ini penting untuk mengurangi kesenjangan antara guru yang berstatus ASN dan non-ASN.
Wamen Dikdasmen menegaskan, melalui program sertifikasi, kesejahteraan guru akan meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa.
Dengan meningkatnya kualitas guru, diharapkan mutu pendidikan di Indonesia juga akan meningkat.
Program ini juga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pendidikan yang lebih merata di berbagai daerah di Indonesia.
Lebih lanjut, Wamen Dikdasmen menjelaskan bahwa sertifikasi bukan hanya formalitas, melainkan langkah strategis untuk mewujudkan pendidikan berkualitas di Tanah Air.
Baca Juga: Pendaftaran Resmi Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat 1446 H 2025 M Kini Dibuka Untuk Umum!
“Kami percaya bahwa guru yang terlatih dengan baik akan lebih mampu memberikan pengajaran yang efektif dan inovatif,” ujarnya.
Program sertifikasi guru mencerminkan komitmen pemerintah dalam memajukan pendidikan Indonesia.
Melalui kolaborasi antara kementerian, DPR, dan masyarakat, diharapkan mutu pendidikan dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi generasi penerus bangsa.
Wamen Dikdasmen juga mengajak para guru untuk aktif berpartisipasi dalam program ini, sehingga mereka dapat bersaing secara profesional dan mendapatkan hak yang setara dengan guru berstatus ASN.
Dengan adanya program sertifikasi ini, guru non-ASN dan guru swasta diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mereka dan berkontribusi lebih besar terhadap pendidikan nasional.
Di masa depan, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan yang signifikan antara sekolah negeri dan swasta, serta antara guru ASN dan non-ASN.
Komitmen pemerintah untuk mendukung pendidikan berkualitas harus terus dijalankan dengan konsisten.
Diharapkan, setiap langkah yang diambil akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pendidikan di Indonesia, serta menciptakan generasi yang lebih cerdas dan berdaya saing tinggi. ***