Pendaftaran Resmi Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat 1446 H 2025 M Kini Dibuka Untuk Umum!

Photo Author
- Sabtu, 30 November 2024 | 14:54 WIB
Kemenag membuka pendaftaran seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat 1446 H/2025 M.  (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kemenag)
Kemenag membuka pendaftaran seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat 1446 H/2025 M. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kemenag)

GENMUSLIM.id - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat untuk musim haji 1446 H/2025 M.

Pendaftaran berlangsung secara daring mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Informasi ini disampaikan Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU, Arsad Hidayat, di Jakarta pada Rabu 27 November,2024.

Menurut Arsad, calon peserta yang berminat dapat mengakses tautan resmi pendaftaran melalui https://haji.kemenag.go.id/petugas.

"Batas akhir submit dokumen pendaftaran adalah 6 Desember 2024, pukul 23.59 WIB," jelasnya. Sistem pendaftaran yang berbasis online diharapkan mempermudah akses peserta di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji atau PPIH 2025 Tingkat Daerah, Yuk Cek Syarat dan Jadwalnya!

Proses seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat akan dilakukan secara profesional melalui dua tahapan, yaitu Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara.

Tahapan ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Arsad menambahkan, hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Desember 2024.

Dilansir GENMUSLIM dari Kemenag pada Sabtu, 30 November 2024 Delapan Formasi Layanan yang Dibuka Tahun ini, Ditjen PHU membuka delapan formasi layanan PPIH Arab Saudi, antara lain:

Baca Juga: Abdul Muti Berikan Pengajaran Coding Dan AI di SD Untuk Mempersiapkan Generasi Digital Masa Depan!

Layanan Akomodasi

Layanan Konsumsi

Layanan Transportasi

Layanan Bimbingan Ibadah

Layanan Pelindungan Jemaah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X