Selamat ! 37.849 Peserta Lulus CPNS Kemenag 2024 Persiapkan Diri untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)!

Photo Author
- Kamis, 21 November 2024 | 19:39 WIB
37.849 peserta yang lulus SKD CPNS Kemenag 2024   ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kemenag))
37.849 peserta yang lulus SKD CPNS Kemenag 2024 ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kemenag))

GENMUSLIM.id- Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2024 kini memasuki fase penting setelah diumumkannya hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dari total 313.078 peserta, sebanyak 37.849 berhasil lulus dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Ali Ramdhani, dalam keterangan resmi yang diadakan di Jakarta pada Selasa, 19 November 2024.

Dalam pengumuman tersebut, Ali Ramdhani menjelaskan bahwa hasil SKD ini merupakan pencapaian signifikan bagi ribuan peserta yang bersaing ketat. 

Baca Juga: Panduan Lengkap! Begini Cara Klaim dan Pencairan Bansos KIS BPJS Kesehatan 2024, Secara Praktis dan Cepat!

Pengumuman hasil SKD ini mencakup empat kode status peserta.

Kode “P/L” menandakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas sekaligus berhak mengikuti SKB.

Kode “P” diberikan kepada peserta yang memenuhi ambang batas, tetapi tidak berhak melanjutkan ke SKB.

Kode “TL” menunjukkan peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas, dan kode “TH” untuk peserta yang tidak hadir dalam ujian.

Peserta dengan kode “P/L” diharapkan mempersiapkan diri dengan baik untuk SKB, yang jadwal dan lokasi pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.

Ali Ramdhani menegaskan bahwa keputusan Panitia Seleksi CPNS Kemenag 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, menandakan pentingnya transparansi dalam proses seleksi ini.

Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, juga mengingatkan pelamar untuk terus memantau perkembangan informasi seputar seleksi CPNS Kemenag 2024.

Memastikan bahwa pelamar tidak ketinggalan informasi penting sangatlah krusial untuk kelancaran proses seleksi selanjutnya.

Bagi peserta yang berhasil lolos ke tahap SKB, persaingan akan semakin ketat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X