Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
Layanan MCH (Media Center Haji)
Arsad menegaskan bahwa setiap peserta hanya dapat mendaftar untuk satu kali seleksi menggunakan NIK yang terdaftar.
“Peserta yang sudah mendaftar di tingkat Kabupaten/Kota tidak dapat mengikuti seleksi di tingkat pusat. Ini untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan adil,” ujarnya.
Arsad memastikan bahwa seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat dilaksanakan secara terbuka, fair, dan kompetitif.
Calon peserta tidak dikenakan biaya apapun selama proses pendaftaran dan pelaksanaan seleksi. "Semua tahapan dilakukan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi," tegasnya.
Proses ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memastikan setiap petugas yang diberangkatkan ke Arab Saudi memiliki kompetensi terbaik.
Tugas utama petugas PPIH adalah memberikan pelayanan optimal kepada jemaah haji, sehingga seleksi dilakukan dengan standar tinggi.
Dengan adanya pendaftaran secara daring, diharapkan semakin banyak calon petugas yang kompeten dapat bergabung. Kemenag juga mengingatkan calon peserta untuk melengkapi dokumen yang diperlukan dan memanfaatkan waktu sebaik mungkin sebelum batas akhir pendaftaran.
Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat bertujuan mencari individu yang mampu menghadirkan layanan terbaik bagi para jemaah haji Indonesia.
Arsad menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalitas petugas dalam mendampingi dan membantu kebutuhan jemaah di tanah suci.
Bagi Anda yang berminat, segera daftarkan diri melalui tautan resmi dan pastikan mengikuti semua tahapan seleksi dengan baik.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari tim yang membantu kelancaran ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. ***