GENMUSLIM.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK 2024 periode pertama sekarang lagi masuk tahap pengumuman pasca masa sanggah.
Tahap ini khusus buat pelamar yang sebelumnya udah ngajuin sanggah atas hasil seleksi administrasi mereka.
Nah, salah satu instansi yang udah mulai ngumumin hasil pasca sanggah ini adalah Kementerian Agama (Kemenag). Jadwal pengumumannya sendiri berlangsung dari 15 sampai 21 November 2024.
Dikutip GENMUSLIM dari Laman Kemenag pada Minggu, 24 November 2024, ternyata nggak semua kabar di pengumuman ini menyenangkan. Ada beberapa peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos administrasi, malah dinyatakan batal setelah masa sanggah.
Hal ini tentu bikin pelamar, terutama dari kelompok Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK II) yang terdata di BKN, jadi bertanya-tanya: “Kenapa bisa dibatalin?”
Alasan Kelulusan Administrasi Bisa Gagal
Setelah dicek lagi sama panitia, ada beberapa penyebab kenapa kelulusan administrasi pelamar PPPK Kemenag periode 1 ini bisa dibatalin. Di antaranya:
1. Dokumen Nggak Sesuai Persyaratan
Ada dokumen yang diunggah pelamar ternyata nggak sesuai sama yang diminta.
Bisa jadi dokumennya kurang lengkap, formatnya salah, atau bahkan datanya nggak valid.
2. Verifikasi Ulang Panitia Seleksi
Pas diperiksa lagi, ternyata ada dokumen yang sebelumnya dianggap memenuhi syarat, malah nggak sesuai aturan.
Jadi, panitia nggak punya pilihan selain membatalkan kelulusan pelamar tersebut.