GENMUSLIM.id – Banyaknya kasus ketidakmerataan distribusi guru, membuat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memutuskan akan mengevaluasi penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Informasi tersebut disampaikan oleh Mendikdasmen di tengah kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah pada Senin, 11 November 2024 di Jakarta.
Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa selama beberapa minggu ke belakang pihaknya telah melakukan audiensi dengan sejumlah organisasi penyelenggara pendidikan dan menerima laporan terkait permasalahan yang ditimbulkan akibat penempatan guru PPPK yang sebelumnya hanya ditempatkan di sekolah negeri.
Namun, justru penempatan guru PPPK yang hanya di sekolah negeri, menimbulkan masalah.
Salah satu permasalahan yang timbul akibat kebijakan tersebut adalah adanya sejumlah sekolah di satu wilayah yang kelebihan formasi guru PPPK.
Baca Juga: Apakah PPPK Nanti Akan Mendapatkan Pensiun? Begini Penjelasannya Berdasarkan Undang-Undang
Sementara ada sekolah swasta di wilayah yang sama malah kekurangan formasi guru PPPK.
Meski demikian, Mendikdasmen memastikan bahwa pihaknya akan tetap merekrut guru Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebutuhan PPPK, karena program tersebut sejak awal ditujukan untuk memenuhi kekurangan guru di Tanah Air.
Maka dari itu, Mendikdasmen berjanji terus berkomunikasi dengan Komisi X DPR RI selaku mitra Kemendikdasmen untuk terus memberikan informasi terbaru tentang sekolah mana saja, terutama yang terletak di daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi X yang mengalami kekurangan formasi guru PPPK.
Wapres Gibran Turut Buka Suara
Berbicara soal distribusi guru PPPK yang tidak merata, Wapres Gibran Rakabuming Raka juga menyoroti permasalahan tersebut agar segera dituntaskan.
Gibran menyebutkan bahwa distribusi guru yang berstatus PPPK merupakan pekerjaan rumah Kemendikdasmen.
Baca Juga: Ini Dia Info Terbaru Update Formasi PPPK Tahap 2, Bagi yang Mau Daftar Segera Cek Formasi Kalian!
Ia meminta pada pihak terkait agar dapat membahas masalah tersebut sehingga dapat segera dituntaskan.