GENMUSLIM.id - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan segera berlangsung, menjadi tahap terakhir yang menentukan kelulusan peserta.
Pelamar yang berhasil melewati Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan menghadapi SKB pada 20 November hingga 20 Desember 2024.
SKB memiliki bobot nilai sebesar 60 persen, sedangkan nilai SKD menyumbang 40 persen terhadap nilai akhir, sebagaimana disebutkan dalam pengumuman Menteri PANRB Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024.
Proses penentuan kelulusan akan memperhitungkan nilai kumulatif SKD jika terdapat peserta dengan nilai yang sama.
Jika nilai kumulatif masih setara, penilaian berlanjut ke urutan nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Jika kondisi tersebut tetap menghasilkan skor yang sama, maka penentuan dilakukan berdasarkan indeks prestasi kumulatif (IPK) bagi lulusan perguruan tinggi atau nilai rata-rata ijazah untuk lulusan SMA.
Sebagai langkah terakhir, usia pelamar yang lebih tua akan menjadi penentu kelulusan.
Materi dalam SKB CPNS 2024 akan berbeda untuk setiap formasi, karena disesuaikan dengan jabatan yang dipilih.
Materi disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional (JF) terkait. Ada 460 jabatan yang tercantum dalam kisi-kisi SKB, dan peserta dapat mengaksesnya melalui tautan resmi yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: 5 Kesalahan Fatal Saat Mengerjakan SKB CPNS, yang Bisa Menggagalkan Peluang Lolos Jadi Lebih Besar
Dilansir GENMUSLIM dari BKN pada Senin, 25 November 2024, selain tes berbasis Computer Assisted Test (CAT), SKB juga meliputi berbagai tes tambahan, seperti psikotes, tes potensi akademik,
Tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesamaptaan, hingga wawancara dan uji sertifikat kompetensi. Setiap jenis tes disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.
Jadwal SKB telah dirilis, dimulai dengan pemetaan lokasi SKB CAT pada 20-22 November 2024.