Arahan Wamen Dikdasmen: Ajak Guru Non ASN Segera Ikuti Sertifikasi Untuk Tingkatkan Tunjangan!

Photo Author
- Sabtu, 30 November 2024 | 15:16 WIB
Wamen Dikdasmen berikan arahan ikuti sertifikasi bagi guru non ASN.  (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Mendikdasmen)
Wamen Dikdasmen berikan arahan ikuti sertifikasi bagi guru non ASN. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Mendikdasmen)

GENMUSLIM.id - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, mengimbau para guru non-ASN, terutama yang belum bersertifikasi, untuk segera mengikuti proses sertifikasi.

Hal ini disampaikan dalam peresmian SD Aisyiyah Multilingual Darussalam Kudus di Desa Getasrabi, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Jumat lalu.

Sertifikasi tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga berpengaruh terhadap kenaikan tunjangan kinerja guru.

Wamen Dikdasmen menjelaskan, “Kami mendorong guru non-ASN dan guru di sekolah swasta untuk mengikuti proses sertifikasi terlebih dahulu.

Baca Juga: 7 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia yang Menjadi Contoh Penghargaan terhadap Pendidik

Rumusnya adalah meningkatkan tunjangan kinerja guru berbasis sertifikasi.” Ia menekankan bahwa sertifikasi guru merupakan langkah penting untuk memastikan kompetensi dan kesejahteraan guru dalam mendukung mutu pendidikan di Indonesia.

Dalam konteks ini, program sertifikasi diharapkan dapat menjadi jembatan bagi guru untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.

Saat ini, terdapat 249.000 guru di seluruh Indonesia yang belum menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) atau sarjana terapan (D4), yang merupakan syarat wajib untuk mengikuti program sertifikasi.

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah sedang menyiapkan skema bantuan anggaran pada tahun 2025, guna mendukung para guru menyelesaikan pendidikan mereka.

Wamen Dikdasmen menambahkan, “Usulan ini masih membutuhkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, DPR, dan tentunya restu Presiden.”

Baca Juga: Revolusi Pendidikan! Pengangkatan Guru PPPK oleh Mendikdasmen Membuka Peluang Mengajar di Sekolah Asal

Dengan adanya bantuan anggaran tersebut, para guru diharapkan memanfaatkannya untuk melanjutkan pendidikan.

Skema bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan, sehingga tidak ada lagi alasan bagi guru untuk menunda kelulusan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan akses yang lebih baik kepada guru non-ASN agar mereka dapat memperoleh sertifikasi yang diperlukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X