Tenaga Honorer Bidang Administrasi dan Teknis Kini bisa diangkat jadi PNS sesuai UU ASN, Ini Daftarnya!

Photo Author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:57 WIB
UU ASN kini mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer segala bidang untuk me jadi PNS ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Nila Marwa/Istimewa))
UU ASN kini mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer segala bidang untuk me jadi PNS ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Nila Marwa/Istimewa))

- Penyapu Jalan

- Pramu Kantor

- Pramu Saji

- Penata Usaha Sekolah

- Perencana

- Penilai Pajak Bumi dan Bangunan

- Analis Potensi Pendapatan Daerah

- Analis Kepegawaian

- Analis Kebutuhan Diklat

- Pemberi Konsultasi Pegawai Psikolog

- Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Baca Juga: Penting! Beberapa Poin yang Harus Kamu Tahu Tentang SKB CPNS, Yuk Simak Penjelasan Selengkapnya Disini

- Penyusun Abstraksi Hukum

- Pemberi Konsultasi dan Bantuan Hukum

- Analis Hukum/Analis Perundang-undangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X