Tenaga Honorer Bidang Administrasi dan Teknis Kini bisa diangkat jadi PNS sesuai UU ASN, Ini Daftarnya!

Photo Author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 14:57 WIB
UU ASN kini mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer segala bidang untuk me jadi PNS ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Nila Marwa/Istimewa))
UU ASN kini mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer segala bidang untuk me jadi PNS ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Nila Marwa/Istimewa))

- Penata Laporan Keuangan

- Verifikator Keuangan

- Pengadministrasi Keuangan

- Pranata Komputer

- Operator Komputer

- Arsiparis

- Pengadministrasi Umum

Baca Juga: Catat! Begini Cara Menghitung Nilai CPNS SKD, SKB dan Ketahui Seberapa Besar Peluangmu Lolos CPNS 2023

- Analis Kebutuhan Prasarana Perkantoran

- Analis Kebutuhan Sarana Perkantoran

- Teknisi Bangunan

- Teknisi Listrik

- Caraka

- Sopir

- Penjaga Malam/Penjaga Sekolah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X