GENMUSLIM.id - Seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah dibuka sejak 20 September 2023.
Linimasa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini dimulai dari 20 September hingga 9 Oktober mendatang.
Maka, kesempatan bagi para calon pendaftar Seleksi CPNS dan PPPK ini tinggal sekitar 3 hari lagi.
Sangat penting untuk diketahui, peserta harus mendaftarkan diri sesuai dengan cara yang telah ditentukan.
Dilansir Genmuslim dari berbagai sumber pada Jumat 6 Oktober 2023, berikut ini cara mendaftar CPNS dan PPPK 2023.
Harus diperhatikan oleh para calon pendaftar terkait cara mendaftar CPNS 2023.
Syarat Dokumen CPNS 2023
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa dalam pendaftaran CPNS dan PPPK nantinya akan ada dokumen yang harus dikumpulkan.
Maka, perlu diketahui terlebih dahulu apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk pendafftaran CPNS 2023 berikut ini
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- CV (Curriculum Vitae)
Langkah Pendaftaran CPNS
Untuk mendaftarkan diri pada CPNS 2023, Anda, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Daftar Akun
Baca Juga: Persiapkan Diri Kamu! Passing Grade SKD CPNS Tahun 2023 Sudah Keluar, Cek Detailnya Disini