BPJS Kesehatan Ganti Sistem Kelas Kategori dengan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli 2025, Ini Penjelasannya!

Photo Author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 16:09 WIB
Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Musdzalifah Sukmawati/Canva)
Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Musdzalifah Sukmawati/Canva)

Untuk masyarakat umum, skema pembayaran akan tetap menggunakan struktur tarif lama selama masa transisi.

Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan keuangan BPJS Kesehatan dan menjamin kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Manfaat Perubahan Kelas BPJS ke Kelas Rawat Inap Standar

Perubahan dari sistem kelas menjadi KRIS diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan.

Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan semua peserta BPJS Kesehatan, tanpa memandang kelas, akan mendapatkan layanan yang setara dan berkualitas.

Baca Juga: Deddy Corbuzier: Dokter BPJS Cuma Dibayar Rp1.000 per Pasien, Simak Klarifikasi Akun Resminya!

Ini juga akan mengurangi stigma yang seringkali melekat pada peserta kelas 3, yang sering dianggap mendapatkan layanan yang kurang baik.

Dengan demikian, transisi menuju Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) merupakan langkah positif dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan sistem kesehatan di Indonesia.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan perubahan ini untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih adil. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram @inspirasien

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X