Libur sekolah di bulan Ramadhan pernah terjadi di Indonesia ketika Gus Dur menjabat sebagai Presiden RI kala itu dengan tujuan agar bisa fokus mempelajari ilmu agama.
Pendapat lain pun datang dari Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan seharusnya diisi oleh berbagai pendidikan yang menyenangkan.
Amirsyah menegaskan bahwa pendidikan harus tetap berlangsung dengan memperhatikan peran orang tua dan guru, sehingga tidak ada istilah "libur" dalam arti yang merugikan.
Pemerintah akan mengkaji tiga alternatif terkait jadwal libur sekolah selama bulan Ramadhan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa ketiga opsi tersebut akan dibahas lebih rinci dalam rapat koordinasi lintas kementerian.
Rapat ini akan melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan kebutuhan pendidikan dan keagamaan masyarakat.***