Video Presiden Prabowo Umumkan Soal Libur di Bulan Ramadhan 2025 Selama 45 Hari Beredar di Tik Tok, Real atau Hoax?

Photo Author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 20:54 WIB
Tangkapan layar Instagram dalam sebuah postingan TikTok mengenai libur di bulan Ramadhan 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @andmade12)
Tangkapan layar Instagram dalam sebuah postingan TikTok mengenai libur di bulan Ramadhan 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @andmade12)

GENMUSLIM.id - Pada sebuah video TikTok terdapat tangkapan layar dari Instagram yang berisi statement Presiden Prabowo tentang libur di bulan Ramadhan 2025 selama 45 hari.

Dalam video tersebut Presiden Prabowo mengumumkan libur di bulan Ramadhan 2025 selama 45 hari Maret mendatang.

Belum lama ini libur di bulan Ramadhan 2025 memang menjadi perbincangan hangat saat ini.

Dilansir GENMUSLIM dari video TikTok dengan nama akun andmade12 pada Selasa 14 Januari 2025 di video tersebut menyebutkan narasi yang berisi sebagai berikut,

“Resmi! Libur 45 hari selama bulan puasa

Sekolah libur 45 hari selama bulan puasa”

Namun, apakah benar video yang berupa tangkapan layar Instagram pada video TikTok tersebut memang sudah resmi diputuskan oleh Presiden Prabowo?

Baca Juga: Berbagai Opsi Jadwal Sekolah Selama libur di bulan Ramadhan 2025, Pemerintah Pertimbangkan Libur Penuh atau Sebagian

Dilansir GENMUSLIM dari ANTARA, bahwa unggahan tangkapan layar Instagram akun Folkative yang di post ke TIkTok tersebut tidak terdapat postingan dengan narasi demikian pada akun IG Folkative.

Faktanya Presiden Prabowo belum ada mengeluarkan narasi seperti yang diunggah dalam video TikTok tersebut.

Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama Republik Indonesia pun mengatakan bahwa rencana libur di bulan Ramadhan 2025 ini masih dikaji.

"Sedang dikaji," ujar Menag Nasaruddin

Narasi yang tercuat ke publik mengenai libur sekolah saat Ramadhan ini sebelumnya diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i beberapa waktu sebelumnya.

Namun demikian, Syafi'i mengatakan belum ada pembahasan seputar itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: ANTARA, TikTok @andmade12

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X