GENMUSLIM.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2024 tahap pertama telah selesai. Para peserta kini menantikan pengumuman kelulusan yang akan dirilis oleh instansi yang membuka lamaran,
sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Penting bagi peserta untuk memahami beberapa kode dalam pengumuman tersebut guna menghindari kesalahpahaman.
Baca Juga: PENTING! Batas Usia Pensiun ASN dan PPPK Perlu Diketahui, Ada Resiko Ketika Jadi Pejabat Negara
Makna Kode dalam Pengumuman Kelulusan PPPK
Pengumuman kelulusan PPPK merujuk pada Keputusan MenPANRB Nomor 347 Tahun 2024.
Dikutip GENMUSLIM dari laman kemenpanRB pada Selasa, 7 Januari 2024 Berikut penjelasan kode yang akan digunakan:
- Kode L: Menunjukkan peserta dinyatakan lulus.
- Kode R2: Peserta berasal dari eks tenaga honorer kategori II (THK II).
- Kode R3: Peserta adalah tenaga honorer non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Kode R4: Peserta non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN.
- Kode TH: Peserta tidak hadir dalam ujian seleksi.
Baca Juga: Honorer Lulus Seleksi Jadi PPPK 2025, Ini 12 Berkas Softcopy Wajib untuk Pengusulan Nomor Induk
- Kode TMS: Peserta tidak memenuhi syarat administrasi atau teknis.
- Kode APS: Peserta mengajukan pengunduran diri.