GENMUSLIM.id - Pada 30 Desember 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan pengumuman Nomor B/266/M.KP.01.00/2024 yang menjadi kabar penting bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan kementerian tersebut.
Pengumuman ini merinci hasil akhir seleksi, sekaligus memberikan panduan terkait pemberkasan dokumen bagi peserta yang dinyatakan lulus.
Detail Hasil Akhir Seleksi PPPK PANRB 2024
Dikutip GENMUSLIM dari menpan.go.id pada Kamis, 2 Januari 2024 Hasil akhir seleksi PPPK Kementerian PANRB 2024 melibatkan nilai Seleksi Kompetensi menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang mencakup empat aspek utama, yaitu:
- Teknis: Mengukur keahlian sesuai bidang kerja.
- Manajerial: Menilai kemampuan kepemimpinan dan pengelolaan kerja.
Baca Juga: PENTING! Kemendikdasmen Keluarkan Aturan Pakaian Kerja Pegawai ASN dan PPPK, Jangan Salah Kostum Loh
- Sosial Kultural: Menguji kemampuan adaptasi terhadap lingkungan kerja multikultural.
- Wawancara: Menilai motivasi, integritas, dan komitmen peserta.
- Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pemberkasan secara elektronik melalui platform resmi sscasn.bkn.go.id.
Dokumen yang Wajib Diunggah
Untuk memenuhi proses pemberkasan, peserta diminta menyiapkan sejumlah dokumen, yaitu:
- KTP elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dukcapil.
- Ijazah dan Transkrip Nilai.