- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri PANRB, disertai e-meterai Rp10.000 dan tanda tangan pena hitam.
- Surat Pernyataan 5 Poin yang juga dibubuhi e-meterai dan ditandatangani.
Baca Juga: Contoh Surat Lamaran PPPK Teknis Terbaru: Panduan Lengkap untuk Melamar Posisi Tenaga Profesional
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang bekerja di Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Pas Foto berlatar belakang merah ukuran 3x4 dan 2x3.
- Daftar Riwayat Hidup yang diunduh dari web SSCASN 2024, kemudian dibubuhi e-meterai dan ditandatangani.
Semua dokumen diunggah dalam format digital yang sesuai, memastikan kejelasan dan keaslian untuk mempermudah proses verifikasi.
Baca Juga: Sebelum Ditutup, Simak Syarat Dokumen dan Tata Cara Daftar PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Catat Baik-Baik!
Pentingnya Mematuhi Prosedur
Proses pemberkasan ini menjadi langkah krusial yang menentukan validitas status peserta sebagai PPPK.
Oleh karena itu, ketelitian dalam menyiapkan dokumen dan mengunggahnya sesuai prosedur sangatlah penting.