Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kementerian PANRB 2024: Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Photo Author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 21:43 WIB
Hasil akhir seleksi PPPK tahun 2024 telah diumumkan (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Kementrian PANRB)
Hasil akhir seleksi PPPK tahun 2024 telah diumumkan (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Kementrian PANRB)

- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri PANRB, disertai e-meterai Rp10.000 dan tanda tangan pena hitam.

- Surat Pernyataan 5 Poin yang juga dibubuhi e-meterai dan ditandatangani.

Baca Juga: Contoh Surat Lamaran PPPK Teknis Terbaru: Panduan Lengkap untuk Melamar Posisi Tenaga Profesional

- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.

- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang bekerja di Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

- BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

- Pas Foto berlatar belakang merah ukuran 3x4 dan 2x3.

- Daftar Riwayat Hidup yang diunduh dari web SSCASN 2024, kemudian dibubuhi e-meterai dan ditandatangani.

Semua dokumen diunggah dalam format digital yang sesuai, memastikan kejelasan dan keaslian untuk mempermudah proses verifikasi.

Baca Juga: Sebelum Ditutup, Simak Syarat Dokumen dan Tata Cara Daftar PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Catat Baik-Baik!

Pentingnya Mematuhi Prosedur

Proses pemberkasan ini menjadi langkah krusial yang menentukan validitas status peserta sebagai PPPK.

Oleh karena itu, ketelitian dalam menyiapkan dokumen dan mengunggahnya sesuai prosedur sangatlah penting.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X