Sebelum Ditutup, Simak Syarat Dokumen dan Tata Cara Daftar PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Catat Baik-Baik!

Photo Author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 21:09 WIB
Simak dokumen dan syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti PPPK tahap 2 tahun 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @siapjadiasn)
Simak dokumen dan syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti PPPK tahap 2 tahun 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @siapjadiasn)

GENMUSLIM.id - Tak lama lagi pendaftaran tes seleksi untuk PPPK tahap 2 akan ditutup, jadi jangan sampai ketinggalan untuk menyimak apa saja yang diperlukan.

Dalam PPPK tahap 2 ini kalian perlu menyiapkan dokumen dan memenuhi syarat yang dibutuhkan.

Kalian harus memastikan dokumen, syarat dan cara daftar PPPK tahap 2 ini harus benar dan jangan sampai ada yang keliru.

Karena pada PPPK Tahap 2 2024 ini memiliki beberapa persyaratan penting yang yang harus dilengkapi seperti fotokopi ijazah, KTP, serta dokumen lainnya sesuai formasi yang dilamar.

Dilansir Genmuslim berdasarkan surat Plt. Kepala BKN No 6610/BKS.04.01/SD/K/2024 pada Jumat 27 Desember 2024 pendaftaran PPPK tahap 2 bisa dilakukan sampai 31 Desember 2024.

Baca Juga: PERHATIAN! Melihat Hasil Seleksi PPPK 2024 Harus Melakukan Hal Berikut Agar Tidak Salah Baca Pengumumannya

Berikut ini dokumen, syarat dan cara daftar PPPK tahap 2 2024 yang harus kalian catat.

Peserta PPPK tahap 2 2024 dapat mengacu pada Pengumuaman No 3/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2024 yang memuat jadwal, dokumen, syarat pelamar, tata tertib seleksi dan lainnya.

Adapun syarat peserta yang ingin daftar PPPK tahap 2 2024 antara lain:

1. Bekerja di BKN, non-ASN yang aktif bekerja minimal 2 tahun berturut-turut di BKN.

2. Status Non-ASN terdaftar di database BKN dengan ketentuan

- Tidak memenuhi syarat di seleksi PPPK tahap 1

- Gagal di seleksi administrasi CPNS

- Tidak ikut mendaftar di tahap 1 seleksi PPPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X