Honorer Lulus Seleksi Jadi PPPK 2025, Ini 12 Berkas Softcopy Wajib untuk Pengusulan Nomor Induk

Photo Author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 20:40 WIB
Berkas yang Harus Disiapkan Jika Kamu Lolos PPPK 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: menpan.go.id)
Berkas yang Harus Disiapkan Jika Kamu Lolos PPPK 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: menpan.go.id)

GENMUSLIM.id - Para honorer yang telah lulus seleksi dan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 harus bersiap memasuki tahap pengusulan Nomor Induk (NI).

Tahapan ini memerlukan sejumlah berkas yang harus disiapkan dalam bentuk softcopy maupun hardcopy.

Dikutip GENMUSLIM dari BKD Sulteng pada Sabtu, 4 Januari 2025, Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, berikut daftar lengkap berkas yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pengumuman Tahap I, 71.424 Peserta Lolos Seleksi PPPK Kemenag 2024, Unggah Berkas hingga 31 Januari

Jadwal dan Format Pengunggahan Berkas

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dimulai pada 1-20 Januari 2025, sementara jadwal pengusulan NI PPPK berlangsung dari 20-31 Januari 2025.

Berkas softcopy diunggah melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.

Semua file wajib dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB, kecuali pas foto yang harus diunggah dalam format JPG berukuran maksimal 500 KB.

File harus dipindai dari dokumen asli menggunakan mesin pemindai, memastikan hasilnya jelas dan tidak terpotong.

Proses ini dilakukan untuk mempermudah validasi oleh panitia BKD Sulawesi Tengah.

12 Berkas Softcopy Wajib untuk Pengusulan NI PPPK 2025

Berikut daftar lengkap berkas softcopy yang wajib diunggah:

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kementerian PANRB 2024: Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

1. Surat Lamaran

Ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, ditulis dengan huruf kapital, dibubuhi meterai Rp10.000, dan ditandatangani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: BKD Sulteng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X