GENMUSLIM.id - Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 yang digelar pada Hari Senin, 30 Desember 2024, Presiden Prabowo diberi kesempatan untuk berpidato.
Dalam pidato yang disampaikan, Presiden Prabowo memberi beberapa kabar.
Dikutip GENMUSLIM dari YouTube Sekretariat Presiden pada 1 Januari 2025, dalam pidato beliau, Presiden Prabowo sempat menyentil hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Pernyataan Presiden Prabowo yang menyentil hakim tersebut mencerminkan sebuah kekesalan.
Tidak hanya itu, Presiden Prabowo juga menunjukan keprihatinan terhadap rendahnya hukuman yang diberikan kepada pelaku korupsi dengan dampak yang sangat besar bagi keuangan negara.
"Jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan. Ya semua unsurlah. Terutama juga hakim-hakim yang vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi", ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
"Tapi rakyat pun ngerti. Rakyat di pinggir jalan pun ngerti. Ngerampok ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan dipenjara pakai AC dan punya kulkas dan TV", tegas Presiden Prabowo.
"Tolong menteri pemasyarakat dan jaksa agung naik bandingkan lah! Vonisnya ya 50 tahun lah kira-kira begitu", lanjut Presiden Prabowo.
Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana korupsi, karena korupsi dianggap sebagai salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Presiden Prabowo, pelaku korupsi yang menyebabkan kerugian besar bagi negara harus mendapatkan hukuman yang sesuai dengan dampak yang ditimbulkan oleh tindakan mereka, bukan vonis yang ringan.
Komentar semacam ini mungkin muncul sebagai respons terhadap kasus-kasus korupsi yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Yang mana beberapa hakim terlihat menjatuhkan vonis yang dinilai terlalu ringan atau tidak sebanding dengan besarnya kerugian yang ditimbulkan.