Anggaran Rp 897 Miliar untuk Insentif Guru Non PNS, Bukti Kemenag Peduli Kesejahteraan Guru

Photo Author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 11:51 WIB
Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa kesejahteraan guru adalah salah satu prioritas utama Kemenag (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Kemenag RI)
Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa kesejahteraan guru adalah salah satu prioritas utama Kemenag (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Kemenag RI)

Untuk RA atau sederajat, dana BOS yang disiapkan mencapai Rp 819 miliar, sementara perguruan tinggi keagamaan memperoleh BOPTN sebesar Rp 591 miliar.

Dengan dana sebesar ini, Kemenag berharap operasional pendidikan di madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya dapat berjalan lebih lancar.

Meskipun ada keterbatasan anggaran, Menag menegaskan bahwa pihaknya selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk sektor pendidikan.

Harapan untuk Pendidikan yang Lebih Baik

Di tengah berbagai upaya yang dilakukan, Kemenag juga mencatat sejumlah prestasi di bidang pendidikan.

Salah satu yang membanggakan adalah keberhasilan madrasah dalam mencetak siswa-siswi berprestasi, terutama Madrasah Insan Cendekia yang terus unggul di tingkat nasional.

Menag juga menyampaikan harapannya agar kerja sama antara Kemenag dan DPD RI dapat menghasilkan solusi-solusi baru untuk mendukung pendidikan dan kesejahteraan para guru.

Baca Juga: SIAP DICAIRKAN 1 DESEMBER! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen oleh TASPEN, Berikut Rincian Nominal per Golongan

“Kami berharap dapat berdiskusi lebih jauh dengan DPD untuk menghadirkan kebijakan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Langkah-langkah nyata seperti ini menjadi bukti bahwa Kemenag serius dalam mendukung guru, baik dari segi kesejahteraan maupun peningkatan kualitas pendidikan.

Semoga ke depannya, pendidikan di Indonesia bisa semakin maju dan memberikan manfaat yang besar bagi generasi mendatang. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: kemenag.go.id, YouTube Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X