Dengan memahami Tugas dan Kewajiban KPPS 1 Sampai 7, masyarakat tidak hanya mendapatkan wawasan lebih luas tentang proses Pemilihan Kepala Daerah tetapi juga dapat ikut serta mengawasi jalannya Pilkada 2024.
Semoga pelaksanaan pemungutan suara mendatang berjalan lancar, aman, dan sesuai harapan kita semua. ***