Begini Penjelasan Lengkap Tugas dan Kewajiban KPPS 1 Sampai 7 di Pilkada 2024 Tiap TPS, Simak Baik-baik!

Photo Author
- Selasa, 26 November 2024 | 19:48 WIB
Berikut Tugas dan Kewajiban KPPS 1 Sampai 7 dalam Momen Pilkada 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kpu_ri)
Berikut Tugas dan Kewajiban KPPS 1 Sampai 7 dalam Momen Pilkada 2024 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kpu_ri)

Baca Juga: Diduga Keracunan Massal, 40 Anggota Kpps Di Cilacap Ini Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Mengikuti Bimtek

4. Tugas KPPS 4

- Mencatat hasil perhitungan suara dari setiap pasangan calon berdasarkan pengumuman dari ketua KPPS.

- Menggunakan formulir khusus untuk mencatat hasil penelitian surat suara.

5. Tugas KPPS 5

- Mengarahkan pemilih masuk ke bilik suara yang kosong.

- Membantu pemilih disabilitas atau pemilih yang membutuhkan bantuan untuk memberikan suara.

6. Tugas KPPS 6

- Mengarahkan pemilih untuk memasukkan surat suara ke kotak suara sesuai jenisnya.

- Memastikan semua surat suara telah dimasukkan ke kotak suara.

- Mengarahkan pemilih menuju meja KPPS 7 di dekat pintu keluar TPS.

7. Tugas KPPS 7

- Mengarahkan pemilih mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.

- Memastikan tinta telah bena-benar membasahi kuku jari pemilih.

- Mengarahkan pemilih meninggalkan TPS setelah selesai memberikan hak suara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X