Kisruh Kenaikan UKT Pendidikan Tinggi, Fahmy Alaydroes Politisi PKS Kritisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024

Photo Author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 06:31 WIB
Polemik Kenaikan UKT di Perguruan Tinggi  (GENMUSLIM.id/dok: YouTube DPR RI )
Polemik Kenaikan UKT di Perguruan Tinggi (GENMUSLIM.id/dok: YouTube DPR RI )

GENMUSLIM.id – Uang Kuliah Tunggal (UKT) sedang ramai dibicarakan oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia.

Kenaikan UKT sangat drastis membuat mahasiswa turut menyuarakan permasalahan ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi X pada 17 Mei 2024.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara yaitu Dr. Fahmy Alaydroes, M.M., M.Ed.

Ia menyebutkan alokasi biaya pendidikan minimal mencapai 20% atau setara dengan 665 Triliun Rupiah.

Dr. Fahmy Alaydroes mengkritisi alokasi anggaran pendidikan yang tersebar setelah membaca tulisan yang dibuat oleh mahasiswa.

Baca Juga: Tiba Tiba Kenaikan UKT Perguruan Tinggi, Dede Yusuf: Ingin Panggil Kampus Swasta Bagikan Tips Biaya Pendidikan

“Alokasi tersebar ke mana-mana,” ungkap Dr. Fahmy Alaydroes.

“Alokasi yang diduga atau dikaitkan dengan pendidikan tidak jelas,” ungkap politisi yang memiliki perhatian terhadap isu pendidikan di Indonesia.

Dr. Fahmy Alaydroes meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) revisi kembali dana Uang Kuliah Tunggal yang dianggap memberatkan mahasiswa.

Ia meminta mahasiswa tetap memperjuangkan biaya pendidikan untuk menjangkau seluruh anak Indonesia.

Baca Juga: Dicekik UKT Mahal, Presiden Mahasiswa Universitas Riau: 50 Camaba Putuskan Mengundurkan Diri!

“Biaya pendidikan minimal 20% ini efektif untuk semata-mata pendidikan,” lanjut Dr. Fahmy Alaydroes.

Politisi lulusan Fakultas Psikologi UI Depok ini menegaskan biaya pendidikan harus efektif dan tepat sasaran untuk meningkatkan mutu sarjana yang lebih baik lagi.

“Bukan dicari-cari jalan terkait pendidikan,” ungkap Dr.Fahmy Alaydroes

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: Instagram @pk_sejahtera

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X