Dicekik UKT Mahal, Presiden Mahasiswa Universitas Riau: 50 Camaba Putuskan Mengundurkan Diri!

Photo Author
- Senin, 20 Mei 2024 | 15:43 WIB
Presiden Mahasiswa UNRI beberkan Puluhan calon mahasiswa baru di UNRI mengundurkan diri akibat UKT mahal ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @bemunri))
Presiden Mahasiswa UNRI beberkan Puluhan calon mahasiswa baru di UNRI mengundurkan diri akibat UKT mahal ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @bemunri))

GENMUSLIM.id - Belakangan ini masyarakat ramai kritik mahasiswa karena UKT Mahal di berbagai perguruan tinggi.

Naiknya biaya pendidikan tinggi ini menjadi sumber kekhawatiran bagi mahasiswa dan para orang tua.

Anggota DPD RI, Fahira Idris juga merespon pergolakan kritik yang dilakukan mahasiswa belakangan ini.

Fahira menilai bahwa permasalahan UKT harus dibenari dari akarnya agar tidak menjadi preseden buruk bagi penyelenggara pendidikan tinggi.

Baca Juga: Pesawat Latih Cessna 172 Jatuh dan Sebabkan 3 Orang Tewas di BSD, Ketua KNKT: Semua Gara-gara...

Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Saaduddin Djamal pun juga menjawab kritik mahasiswa terhadap mahalnya biaya UKT dengan penuh prihatin.

Illiza mengungkapkan bahwa kebijakan terkait kenaikan UKT pada perguruan tinggi tidak mempertimbangkan banyak hal dan menyayangkan kebijakan tersebut tidak memanusian manusia.

Illiza maupun Fahira dalam kesempatan yang berbeda menuturkan bahwa imbas UKT yang mahal ini akan menjafi penghambat untuk cita-cita Indonesia Emas 2045.

Presiden Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Muhammad Ravi turut menyuaran kritik perihal mahalnya UKT di DPR RI.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Sudah Bebas, Saka Tatal: Saya Korban Salah Tangkap

Ravi mengungkapkan bahwa tidak ada sinkronisasi dari Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 kepada pimpinan perguruan tinggi yang menjabat.

Mahasiswa menilai bahwa penentuan UKT ini tidak fleksibel dan terbuka.

Hal tidak wajar terjadi ketika penentuan UKT pada calon mahasiswa baru di Unri yang tidak sesuai dengan penghasilan orang tua.

Dikatakan bahwa calon mahasiswa baru tersebut orang tuanya memiliki penghasilan 2 juta per bulan dan dikenakan UKT golongan 8 yang mana nominalnya sebesar 8,7 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Youtube Komisi X DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X