Para Pelaku Usaha Mari Simak! Kemenag Akan Menerapkan Aturan Produk Non Halal Cantumkan Keterangan Tidak Halal Mulai 18 Oktober 2024

Photo Author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 07:07 WIB
Kemenag Akan Menerapkan Aturan untuk Produk Non Halal Cantumkan Keterangan Tidak Halalnya (genmuslim.id/dok:bpjph.halal.go.id)
Kemenag Akan Menerapkan Aturan untuk Produk Non Halal Cantumkan Keterangan Tidak Halalnya (genmuslim.id/dok:bpjph.halal.go.id)

Baca Juga: Tidak hanya Dzikir! Berikut ini Beberapa Cara yang Bisa Dilakukan untuk Mengobat Hati Yang Telah Mati

Pada laman @cretivox beragam komentar turut menghiasi adanya aturan yang berlaku pada 18 Oktober 2024 kelak. Ada yang pro namun tidak sedikit yang kontra.

Seperti akun @coucou_and_monkey menyarankan lebih baik ditulis Mengandung babi daripada Tidak Halal.

"Lebih baik ditulis "mengandung babi" daripada "Tidak Halal", Kesannya itu hasil nyolong atau apa gitu", katanya.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: BPJPH Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X