Sertifikasi Halal Kembali Dibuka Oleh BPJPH Kemenag Secara Gratis Sebanyak Satu Juta, Simak Info Selengkapnya

Photo Author
- Jumat, 9 Februari 2024 | 19:30 WIB
Sertifikasi Halal Gratis BPJPH (GENMUSLIM.id / Dok: BPJPH.halal.go.id)
Sertifikasi Halal Gratis BPJPH (GENMUSLIM.id / Dok: BPJPH.halal.go.id)

GENMUSLIM.id  Sebanyak satu juta sertifikasi halal kembali dibuka oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH dari Kementerian Agama (Kemenag) secara gratis tahun ini.

“Kemarin, saat Rakernas di Semarang, saat harus ‘sorogan’program, saya sudah menyampaikan kepada Gus Men ( Menag Yaqut Cholil Qoumas), bahwa BPJPH akan kembali membuka Sertifikasi halal gratis atau Sehati untuk satu juta kuota bagi pelaku UMKM.” Ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada Kamis, 8 Februari 2024.

Kuota sebanyak satu juta sertifikasi halal gratis yang diberikan itu ditopang dengan 62 persen dari total anggaran BPJPH 2024.

Baca Juga: Kisah Shahabiyah Wanita Mulia: Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha Seorang Perawi Hadits yang Cerdas, Simak Kisahnya Disini!

Selain dari anggaran itu, sertifikasi halal ini juga didukung oleh anggaran fasilitas sertifikasi dari berbagai Kementerian atau Lembaga dan stakeholder terkait.

“Termasuk dengan dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 tahun 2023, serta dari stakeholder yang lainnya. Diharapkan satu juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali.” Sambung Aqil menjelaskan.

Pendaftaran Sehati sudah bisa dilakukan secara online seperti tahun- tahun sebelumnya. Berikut cara mendaftarnya:

  1. Unduh aplikasi PUSAKA SuperApps di Playstore atau Appstore
  2. Baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi PUSAKA SuperApps
  3. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Punya UMKM Tapi Belum Punya Sertifikat Halal? Tak Perlu Risau, Sertifikat Gratis Kini Kembali di Buka! Simak Tata Caranya Berikut Ini!

Selain program sertifikasi halal gratis, BPJPH juga melanjutkan penguatan infrastruktur penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH).

Hal ini dimulai dari berbagai Lembaga halal yang terlibat seperti LPH, LP3H, Lembaga pelatihan JPH,dan  penguatan SDM halal.

Penguatan ekosistem infrastruktur JPH juga melingkupi penguatan peran perguruan tinggi seperti PTKIN. Dan memperkuat sinergitas kolaborasi di dalam maupun luar negeri.

Ditargetkan sebanyak 38 Lembaga Halal Luar Negeri yang sedang diupayakan oleh BPJPH dapat selesai dengan segera.

Untuk mempercepat proses tersebut upaya yang dilakukan oleh BPJPH melakukan upaya promosi dengan mengikutsertakan UMKM halal di acara- acara besar internasional.

Baca Juga: Usia Maksimal 58 Tahun, PT PELNI Buka Lowongan Kerja 3 Posisi, Cocok untuk Jobseeker yang Ingin Kerja di Kapal

Sehingga bisa meningkatkan produksi dan angka kinerja ekspor dan perdagangan produk halal ke luar negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X